BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Eka Hadi Gencar melaksanakan sosialisasi saber pungli ke warga desa binaan, Senin (09/11/2020) pukul 10.00 WIB.
Gencarnya Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya Kelurahan Pulang Pisau bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di pelayanan publik pemerintahan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E. menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kelurahan Pulang Pisau dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli, Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
“Partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat dibutuhkan dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktek pungutan liar pada kantor pelayanan publik pemerintahan,” tutup Kapolsek (DTN)