Polres Kapuas – Kasat Binmas Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, AKP Jimin yang diwakili oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satbinmas Polres Kapuas, Iptu Mashudi Pratikno bersama Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kapuas Ipda Kusbintoro, memberikan pembinaan dan penyuluhan di Balai Desa Sei Pitung Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Pitung Aipda Didik, Anggota Satbinmas Polres Kapuas, Kepala Desa Sei Pitung Sdr. Hairudin, S.Pd dan perwakilan RT dan warga Desa Sei Pitung.
Dijelaskan oleh Iptu Mashudi, dalam penyuluhan tersebut pihaknya menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Sei Pitung Kec. Kapuas Barat agar senantiasa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dilingkungan tempat tinggalnya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat Desa setempat maupun kepada Polri khususnya kepada Bhabinkamtibmas bilamana ada ditemukan hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” lanjut Mashudi.
Selain itu, terang Mashudi, pihaknya juga menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 agar senantiasa tetap dipatuhi dan dilaksanakan mengingat saat ini penyebaran Covid-19 di Kab. Kapuas mengalami peningkatan penyebarannya.
“Besar harapan kami melalui pertemuan ini jadi awal yang baik dan dimudahkan dalam pertemuan berikutnya, tetap melaksanakan protokol kesehatan agar kita tidak termasuk orang yang ditularkan atau menularkan covid-19, serta situasi keamanan lingkungan dapat kita pelihara dengan baik secara bersama sama Polri dan Masyarakat,” tutup Iptu Mashudi kemudian. (ver)