Polda Kalteng, Polres Kotim (14/05/2021) – Dalam rangka untuk Mencegah terjadinya tindak Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Anggota piket fokus Sambangi pasar Simpang Sebabi posisinya tepat di tengah-tengah jantung Ibu Kota Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif Sehari Setelah Lebaran Polsek Telawang Sambangi Pasar Sebabi
Patroli Sambang rawan Pagi dengan sasaran masyarakat pengunjung maupun para pedagang yang bertransaksi untuk keperluan sehari hari setelah lebaran Idul Fitri 1442 H, tujuannya adalah dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa Aman dan nyaman di tengah aktifitasnya.
Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengunjung maupun para pedagang pasar agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan yang sewaktu waktu ada dan jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH menjelaskan untuk mengamankan wilayah hukumnya petugas Kepolisian wajib melaksanakan patroli rawan pagi di tempat keramaian maupun Obyek Vital, guna terciptanya rasa aman terhadap para pengunjung pasar yaitu masyarakat, di samping itu juga masyarakat merasa aman dengan kehadiran petugas Kepolisian sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas lainnya.
Kita sampaikan kepada pihak pedagang atau pertokoaan agar cctv yang sudah terpasang benar-benar di cek masih dalam keadaan baik atau tidak dan bila perlu di lakukan penambahan pemasangan cctv baru
Mengigat masih di situasi Pandemi Covid -19 yang belum berakhir di tambah lagi temuan Varian Baru B1617 di Kotim maka dari itu petugas juga menyampaikan kepada para pengunjung pasar dan para pedangan agar patuhi Prokes 3M dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, Disiplin dan patuhi Prokes dari pemerintah akan terhindar dari penyeberan dan penularan virus Covid 19.(Tlwg)