
BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Ciptakan situasi aman kondusif disaat pandemi Covid- 19. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel dan patroli berskala besar dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja.
Pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas, SE,.MM beserta jajaran dan turut hadir Kapolres, Kejari, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kepala OPD terkait, juga tamu undangan lainnya yang terlaksana di halaman Kantor Bupati, Senin (05/10/2020).
Sebagaimana diketahui, antisipasi terjadinya gejolak dari isu yang kemungkinan dapat terjadi dengan adanya penolakan dari oknum-oknum yang tidak penerima oleh sebuah kebijakan pemerintah pusat yang dalam dekat ini akan mengesahkan Undang-Undang cipta kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibuslaw. Sehingga hal tersebut sangat berdampak kepada masyarakat dengan penyebaran virus di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Saat menyampaikan amanatnya, Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengingatkan sebagaimana diketahui dalam waktu dekat ini pemerintah pusat akan mengesahkan Undang – Undang cipta kerja, maka hal tersebut harus diantisipasi mengingat pandemi Covid- 19 belum berakhir dan dalam hal ini Pemkab Bartim fokus untuk menciptakan situasi aman kondusif.
“Kita ketahui, Undang-Undang pada dasarnya dibuat untuk memihak kepada para pekerja, selain juga mempertimbangkan faktor-faktor keberlangsungan dunia usaha dan terkait isu akan dilakukannya demo besar-besaran oleh buruh yang menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja adalah tindakan yang tidak sejalan ditengah situasi pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi tidak kondusif saat ini,” ucap Bupati.
Menurutnya, kalau memang ada pendapat yang perlu disampaikan nanti bisa ke Pemerintah atau DPR dan nanti akan diteruskan, mengingat dalam rangka ini juga bahwa pada saat ini sedang menghadapi pandemi Covid- 19. Maka perlu dilakukan secara bersama menghindari hal-hal yang bersifat berkempul atau berkerumbunan guna mencegah penyebaran Covid- 19..
“Pemerintah umumnya dan Pemkab Bartim khususnya tidak akan melarang bagi pihak yang ingin menyampaikan pendapat, namun harus diketahui bahwa saat ini kita masih berperang melawan pandemi Covid- 19,” jelas orang nomor satu di Bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap tidak ada demo di Bartim, mengingat masa Pandemi Covid- 19 sekarang ini. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan turut serta bersama memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, pungkasnya. (YCP/Red).