BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali hadir untuk memberikan pengawalan penyaluran di Aula Kantor Desa Tanjung Taruna. Rabu (16/12/2020).
Ciptakan Suasana Aman, Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BST di Desa Tanjung Taruna
Dengan menerapkan pembagian waktu yang berbeda untuk masing-masing Dusun penyaluran BST dilakukan sesuai standart protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung tertib, aman dan lancar sesuai harapan bersama, Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas sangat dirasakan warga penerima bantuan, mereka bisa merasakan aman dan nyaman.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
“Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu,” Ujar Kapolsek.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan. (Lynx).