Curi Handphone, Remaja Bahaur Masuk Hotel Prodeo

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Muhammad Nurani alias Onet (20) warga Jalan Hidayatullah Kelurahan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala diamankan Persolil Polsek Kahayan Kuala, Minggu (3/11/2019). Pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 buah handphone milik Nasruddin (13), warga Sangiang Tambak RT 009 Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala, Jumat (1/11/2019).


Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, SH.,SIK melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, SH.,MM membenarkan perisitiwa tindak pidana pencurian denga handphone, di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.


Pria yang akrab disapa Memet menjelaskan kronologisnya terjadi pada hari Minggu tanggal 03 November 2019, sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor Daeng mendapat kabar dari orang tua teman dari anaknya yang bernama Nasruddin yang mengatakan bahwa Handphone miliknya hilang.


“Awalnya korban tidak berani memberitahukan kejadian tersebut, karena takut di marahi oleh orang tuanya. ” kata Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet menjelaskan, Rabu (5/11/2019).


Namun setelah didesak oleh orang tua kata Memet, akhirnya korban mengatakan kepada orang tuanya bahwa Handphone miliknya telah hilang di Barak temannya bernama M Ikhsan pada hari Jumat tanggal 01 November 2019 sekitar pukul 23.30 wib. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kahayan Kuala hari Senin tanggal 4 Oktober 2019.


Setelah melakukan penyelidikan, Personil Polsek Kahayan Kuala mengamankan Muhammad Nurani alias Onet (20) warga Jalan Hidayatullah Kelurahan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala, yang diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone milik korban bernama Nasruddin.


“Diduga pelaku mengambil handphone, pada saat korban bernama Nasruddin sedang tidur. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp. 2.597.000. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 1 buah Handphone Merk OPPO A5s warna hitam, 1 buah Charger, dan 1 buah Handphone Merk OPPO A37s warna putih, ” tandasnya (BS)

Pos terkait