BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (23/04/2021) Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada warga Desa Bapinang- Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut kabupaten Kotim Provinsi kalteng
Dalam kegiatan Penyaluran BLT-DD, Polsek Pulau Hanaut Sampaikan Binluh Bahaya Narkoba

Mengingat peredaran Narkoba di wilayah Kotim cukup tinggi untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut AIPTU M.Soim memberikan penyuluhan kepada Masyarakat di Balai Desa Bapinang- Hilir laut, pada saat akan menerima Bantuan BLT-DD, agar bisa mengawasi Anaknya yang masih remaja agarsupaya tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba
Dalam penyuluhan tersebut Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut meminta kerja samanya kepada Masyarakat Apabila melihat ataupun mendengar adanya peredaran Narkoba di Desa Bapinang- Hilir agar melapor kepada Pihak Kepolisian dan Pihak Kepolisian sektor Pulau Hanaut akan segera menindak lanjuti laporan tersebut serta Pihak Polisi akan menjaga dan merahasiakan Masyarakat yang melaporkan adanya peredaran Narkoba
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan dengan adanya penyuluhan Tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat diharapkan Masyarakat dapat mengetahui dan bisa membantu Tugas Kepolisian untuk menumpas peredaran Narkoba di Wilayah Kotim, khususnya wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya (Hanaut 01)