Dalam Operasi Yustisi, Polsek Cempaga Lakukan Ini

Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Aparat penegak hukum dari Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya keras dalam menekan jumlah paparan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Hari ini, Kamis (10/06/2021) pagi, Polsek Cempaga terlihat menggelar Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan Dahlan Umal dan Jalan Handil Perak Kecamatan Cempaga.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut.
“Dari hasil penggelaran personel dalam Operasi Yustisi, kami dari Polsek Cempaga menegur 5 (lima) warga karena melanggar Protokol Kesehatan karena tidak masker,” katanya.
“Atas temuan ini, kami pun lantas memberikan teguran serta membagikan masker kepada kelima pelanggar tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dwi mengharapkan, agar masyarakat tidak abai terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(b’ker21)

Pos terkait