
Dalam kegiatan penerapan prokes kepada masyarakat kali ini personel melaksanakan ops yustisi di warung makan yang berada di jalan ampah buntok kelurahan ampah kota kecamatan dusun tengah kabupaten bartim
Dalam kegitan pendisiplinan prokes kepada masyrakat kanit binmas polsek dusun tengah Aiptu Salmon Tarigan memimpin langsung personel untuk melakasanakan kegiatan
Dalam kegiatan yang digelar tersebut teryata masih aaja masyrakat yang tidak mematuhi prokes ditengah pandemi covid 19 salah satu yang kita temui ibu pemilik warung pada saat melayani pembeli tidak menggunakan masker sehingga kita berikan teguran”ujar Salmon
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si.,mengatakan kegiatan rutin personel polsek dusun tengah pada malam ini memang sengaja difokuskan pada warung makan agar penjual dan pembeli selalu mematuhi anjuran pemerintah mengenai prokes ditengah penyebaran dan penularan virus covid 19 yqng semakin masif “jelas kapolsek
Disampingi melaksnakan kegitan rutin ini juga strategi dari kami terhadap para remaja dan antisipasi dari kami personel polsek dusun tengah agar tidak ada kegiatan aksi balapan liar (bali) dari para remaja yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta masyrakat lain “tambah kapolsek
Selanjutnya piket spkt polsek dusun tengah tidak bosan bosannya menghimbau kepada masyrakat untuk selalu membiasakan diri dan mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19,tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah tidak melanggar saat kegiatan ops yustisi (acae)