
Anggota DPRD Barsel Tri Wahyuni
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) –
Dampak negatif dari pernikahan dini rentan terhadap resiko kematian bagi perempuan ketika sedang melahirkan di usia remaja.
Selain itu, ibu usia muda yang mengalami kehamilan berisiko bagi kesehatan bayi yang dikandungnya saat dilahirkan.
Oleh sebab itu, dijelaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Wahyuni, akibat dari dampak psikologis menikah pada usia muda di bawah usia 20 tahun tersebut, secara mental masih belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan berlangsung.
Karena terang Politisi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan(PDI-P) Barsel ini, saat usia masih remaja mengalami kehamilan rentan terhadap kejadian defisiensi besi dan anemia yang disebabkan kondisi fisiologis usia remaja yang pada dasarnya sedang dalam masa pertumbuhan yang cepat.
“Secara bersamaan janin berkompetisi untuk mendapatkan asupan zat gizi ibu hamil usia remaja tersebut. Semua itu yang menyebabkan bayi yang dilahirkan beresiko lahir tidak sehat,” tuturnya beberapa waktu yang lalu kepada awak media.
Oleh karena itu dirinya mengimbau bagi para siswa dan pelajar serta para orangtua, agar tidak melakukan atau menikahkan putra atau putrinya di usia remaja.
“Semua itu bertujuan untuk menghindari dampak negatif dari pernikahan dini itu. Karena beresiko menyebabkan kematian saat melahirkan,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).