Data Penerima Bantuan Dinilai Semraut, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Bartim

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Sejak wabah Corona virus desaese 2019 (Covid- 19) yang melanda disegala penjuru dunia. Dampak yang terjadi membuat perekonomian masyarakat secara meluas lumpuh, hingga kebijakan Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintahan Desa keluarkan kebijakan masing-masing, yang bertujuan membantu guna meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak akibat wabah Covid- 19 yang sedang terjadi ini.


Adapun bantuan yang bersifat tunai dan non tunai terus disalurkan dari pemerintah dengan ketentuan atau kriteria penerima layak menerima bantuan, contoh seperti warga desa yang penghasilannya terdampak Covid- 19 dan bagi warga rentan sakit atau sakit menahun. Bantuan tersebut terbagi dengan kategori yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah dicanangkan Pemerintah Pusat dengan bantuan berbentuk tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuan berupa bahan makanan atau biasa disebut Sembako.


Kemudian dengan bantuan yang disalurkan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah diterima masyarakat khususnya kebupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, dengan angka 3.321 jumlah warga yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dilanjutkan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi Kalteng, senilai Rp3.566.000.000,- diperuntukan bagi 7.132 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid- 19 di Kabupaten Bartim.


Saat pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut menuai kontroversi dari penilaian masyarakat terkait data penerima bantuan yang dinilai semberaut (tidak jelas), hingga menjadi perdebatan hangat di media sosial dan pertanyaan terkait kinerja Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Bartim atas data penerima bantuan. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinsos Bartim, Rusdianor, saat memberi keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (28/05/2020).


Dirinya menjelaskan kurangnya pemahaman masyarakat terkait data maupun kriteria yang menerima bantuan tunai dan non tunai, sehingga menyebabkan kerumunan masa saat penyaluran atau pertanyaan-pertanyaan yang menimbulkan opini tak berdasar dan dugaan negatif kepada pihak Dinsos.


“Kita sudah melakukan pekerjaan semaksimal mungkin, proses cepat dibutuhkan saat pandemi ini, sehingga data yang kita sampaikan lebih dulu di proses data lama oleh Kemensos dengan tujuan cepat disalurkan ke masyarakat,” ucap Rusdianor.


Data kita perbaiki dengan menghapus data yang terdoble dan meminta segera pihak RT, Kepala Desa dan Camat untuk mengumpulkan data warga sesuai kriteria yang terdampak Covid- 19 dan sesegera mungkin kita proses untuk diajukan ke Pemprov Kalteng yang mencapai kurang lebih 9000 KK, kemudian angka 7.132 yang diterima Dinsos Provinsi, lanjutnya.


Diteruskan Rusdianor, bahwa pihaknya juga sebelum penyaluran BLT sudah memberi daftar nama calon-calon penerima BLT di tiap-tiap Kecamatan sampai Desa dan meminta pihak kecamatan maupun desa memberitahu kepada penerima juga menempel nama penerima dikantor Camat atau Desa agar masyarakat bisa mengetahui.


“Saat ini kita sudah berupaya memverifikasi data, adapun data yang tidak tepat sasaran, kita sudah menegaskan untuk menghapus maupun yang terdoble kita sampaikan bahwa ada sanksi hukum bila memainkan data. Selain itu kita mengingatkan bahwa data hanya untuk satu bantuan, tidak boleh menerima bantuan lainnya bila sudah terdaftar di salah satu data penerima,” jelas Rusdianor.


Rusdianor juga berharap agar masyarakat lebih memahami terdahulu sebelum membuat praduga maupun opini, di tanyakan lebih dulu dan menyampaikan apa yang dikeluhkan terkait data maupun penyaluran bantuan, sehingga kami memahami dan memperbaiki bila ada kesalahan teknis. Adapun warga yang belum terdaftar bisa disampaikan melalui RT, Kepala Desa atau Camat, sebelum ada intruksi penutupan data penerima bantuan yang belum ditentukan,” ungkapnya.


Seirama dengan yang disampaikan Santai Nyawit, selaku Kepala bidang pemberdayaan dan penanganan fakir miskin Dinsos Bartim, dirinya memberikan peluang kepada masyarakat untuk memberitahu bila ada data yang terkesan tidak sesuai. “Kita terima dan silahkan menyampaikan pada kami bila ada data yang dianggap tidak sesuai, kita akan jelaskan apapun terkait Dinsos sesuai prosedur,” pungkasnya. (YCP/Red).

Pos terkait