BARITORRAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit, Polres Kotawaringin Timur Bripka Memet K mendatangi perusahaan sawit PT. SSM (Sukajadi Sawit Mekar) Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Senin (08/03/2021) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lelina Olin, S.Trk melalui Bripka memet menjelaskan bahwa Kedatangan Personel polsek sungai sampit ini adalah untuk memberikan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami mengajak para karyawan PT. SSM untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di sekitar lingkungan,” kata Kapolsek Sungai Sampit.
Pada masa pandemi sekara ini kapolsek juga menyampaikan bahwa harus tetap memtuhi protocol kesehatan apa bila beraktifitas keluar rumah.
Diakhir sosialisasinya Kapolsek juga menyampaikan maklumat kapolda kalteng tentang larangan dan sangsi hukum apabila membakar hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap dan berakibat terhadap kesehatan. (Red).