
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika
Wijaya
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Ensilawatika Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap ikan di sungai, danau, dan daerah rawa dengan cara illegal. Sebab, menangkap ikan dengan cara illegal sangat berbahaya bagi penggunanya.
“Menangkap cara Illegal berbahaya bagi para masyarakat yang berada di sekitarnya serta mencemari sungai, danau atau rawa,” ucap politisi PDI – Perjuangan Kabupaten Barsel ini, beberapa waktu yang lalu kepada awak media di Buntok.
Dia mencontohkan, penangkapan ikan secara illegal dimaksud diantaranya yakni, menggunakan alat setrum listrik/acu, racun ikan jenis putas dan sejenisnya, serta tuba.
Kemudian disampaikan Ketua komisi II dewan setempat ini juga, penggunaan alat dan jenis racun ikan dimaksud tersebut, berpotensi menyebabkan tidak adanya keberlangsungan hidup regenerasi ikan di wilayah sungai, danau, dan rawa.
“Apabila dibiarkan penangkapan ikan dengan cara illegal itu bisa berpotensi menimbulkan terjadinya kepunahan ikan,” demikian pungkasnya Ensilawatika Wijaya. (Amr/Red/BRP).