Dewan Imbau Pelaksanaan Pemilihan BPD Barsel Harus Tetap Menerapkan Prokes

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah Raden Sudarto

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau, agar pelaksanaan pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD) pada Tahun 2021 ini nanti harus menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh pemerintah. 
Pasalnya, pemilihan BPD digelar itu masih di masa pandemi Covid-19. Tentunya semua pihak terlibat, termasuk masyarakat saat digelarnya pemilihan BPD tersebut di desa di wilayah Barsel.
“Oleh sebab itu, semua imbauan tersebut disampaikan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Barsel,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Haji Raden Sudarto, Rabu, (20/01/2021) kepada awak media di Buntok.
Dijelaskan politisi PDI – Perjuangan Barsel ini, BPD pada prinsipnya sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan penggunaan Anggaran Desa (AD) dan Dana Desa (DD) agar dipergunakan atau disalurkan sesuai dengan kegunaannya.
“Peraturan inikan adalah Peraturan Daerah (Perda). Jadi ini sebagai bentuk acuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” demikian pungkas pria yang akrab di sapa Haji Alex ini. (Amar/Red/BRP).

Pos terkait