Dewan Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes di Masa Pandemi


Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar sedang melakukan penandatangan kesepahaman antara eksekutif dan legislative di kantor dewan setempat.

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) Saat ini, masih adanya pandemic virus corona atau covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng) salah satunya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itulah timbul keperihatinan itu dari, Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten setempat untuk meminta dengan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).


“Dengan masihnya pandemi covid-19 di wilayah kita ini, oleh sebab itu masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait pengunaan prokes,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Kamis (1/10/2020).


Selain mematuhi prokes, dijelaskan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai, harus menjaga jarak atau pisical distancing, mencuci tangan pakai sabun serta lainnya. Mengingat pandemic covid-19 ini masih saja menyelimuti sebagian wilayah khususnya kabupaten setempat.


“Kita juga meminta dengan masyarakat jangan sampai mengabaikan prokes seperti jaga jarak, mencucitangan pakai sabun serta lainnya. sehingga kita terhindar dari penyakit ini,” pinta dia.


Terlebih lagi, jelas legislator dari daerah pemilihan II meliputi lima kecamatan seperti Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya ini menyebut, dengan adanya tindakan serta kewaspadaan dari masyarakat terhadap penyebaran virus covid ini. Artinya itu, dapat memutuskan mata rantai corona itu sendiri.


 “Kewaspadaan kita itu penting rangka kita mencegah dari penyebaran virus corona, dan tidak hanya virus ini termasuk penyakit lain pun bisa terhindarkan kalau kita selalu utamakan kesehatan kita, karena sehat itu mahal,” demikian dia. (Cp/BRP)

Pos terkait