Dewan Tuntut Royalti dan Perbaikan Kerusakan Jalan Tahura Kepada Tiga Perusahaan Batu Bara





Ketua DPRD  Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua Komisi II Evandi, Sekretaris Untung J Bangas, Rayaniatie Dajngkan, Punding dan Yuniwa, Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala OPD setempat, sedang RDP bersama pihak perusahan batu bara di kantor dewan setempat, Senin (31/5).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas dan pihak perusahan tambang batu bara dan  yang beroperasi di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kecamatan Kurun. 
Ketua DPRD  Gumas Akerman Sahidar jadi mengenai hasil dengan eksekutif dan pihak perusahan baru bara itu memperoleh kesepakatan.
 Sehingga mereka bertanggungjawab atas kerusakan yang ada di Jalan Tahura tersebut.
“Hasil RDP kita, memang dari pihak perusahan batu bara, yang beroperasi di jalan Tahura itu mereka bertanggung jawab atas kerusakan di ruas jalan Tahura itu.  Nanti akan diperhitungkan oleh DPU Kabupaten Gumas,” ucap Akerman Sahidar, Senin (31/5/2021).
 Selanjutnya, kata dia, selain perbaikan,  poin lainnya pihaknya tetap menekankan ke pihak perusahan baik itu PT Tajahan Antang Mineral (TAM), PT Dayak Membangun Pratama (DMP) dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP), dan apabila diizinkan melintas harus mengurangi beban daripada angkutan.
“Kalau tiga perusahan, ini diizinkan tetap melintasi, mereka harus mengurangi beban angkutan tidak  atau lebih dari 5 sampai 6 ton saja. Dan melintasi harus di malam hari, ini demi keselamatan dari pengunjung Tahura,” tegasnya.
Sedangkan, kata dia, apabila pihak perusahan tetap memakai jalan ini, maka legislatif juga meminta untuk kontribusi baik itu CSR ataupun royalti bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas. Sehingga, ada pembangunan bagi daerah setempat.
“Kita juga meminta kepada perusahan yang beroperasi ini supaya memberikan kontribusi atau royalti, baik itu CSR  dan lainnya. Kemudian Pemda bisa memungut itu. Karena mereka melintasi ruas di Jalan tahura Lapak Jaru ini,” tukas Akerman. (CP/Red/BRP)

Pos terkait