
Tim berjumlah 15 personil yang akan melaksanakan Ops Yustisi sebelum berangkat melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu apel konsolidasi di depan Polres Lamandau, sasaran ops yustisi kali ini adalah Pasar saik, pasar kain dan pertokoan di alan JC. Rangkap.
Saat melaksanakan kegiatan Ops Yustisi masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, terhadap para pelanggar protokol Kesehatan tersebut di lakukan teguran dan pendataan agar tidak mengulangi lagi selanjutnya di berikan masker kepada yang bersangkutan.
Ka UKL II Polres Lamandau AKP Rusni menyampaikan selain Ops Yustisi UKL II juga melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protocol Kesehatan, karena penyebaran virus Covid 19 masih terus berlangsung, himbauan di lakukan agar masyarakat selalu ingat kewajiban mematuhi protokol Kesehatan.
Ops Yustisi di lakukan oleh Personil Polres Lamandau di pagi hari, siang hari maupun malam hari, agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
“ Harapannya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Lamandau,” tutup AKP Rusni. (MP)