Di Depan Mako, Kapolsek Permata Intan Berikan Edukasi Cuci Tangan Kepada Masyarkat

BARITORAYAPOST.COM (Polres Murung Raya) – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter. 

Selain itu, para personel dan Masyarakat wajib menggunakan masker. Mako Polsek Permata Intan tampak dilengkapi tempat Cuci tangan juga tersedia sabun dan Hand Sanitizer depan pintu masuk.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, jumat (29/01/2021) pukul 10.00 WIB.
Selain personel, pengunjung Polsek Permata intan wajib mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Murung untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek.
Sebagai informasi, Polsek Permata intan saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19. (Ade)

Pos terkait