BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Sebanyak 12 pemuda dan enam unit kendaraan roda dua diamankan oleh polres lamandau pada Patroli yang digelar sebagai langkah antisipasi balap liar di wilayah kecamatan sematu jaya.
Diduga Akan Balap Liar, Polres Lamandau Amankan Pemuda dan Motor Tidak Sesuai standart

Puluhan orang personil diterjunkan untuk mencari pemuda yang diduga akan menggelar balap liar maupun mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Minggu (25/4/2021) dini hari, Hal ini dilakukan juga untuk menjaga gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan antisipasi balap liar maupun aksi kejahatan jalanan yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas di wilayah kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Kasat Lantas AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom., Dari beberapa titik yang dilakukan antisipasi tersebut, Pihaknya mengamankan barang bukti enam unit kendaraan roda dua, yang mana tiga unit kendaraan diamankan di Satlantas Polres Lamandau dan tiga unit kendaraan lainnya di titip di Polsek Sematu Jaya.
“Kami mengerahkan Personel Gabungan Piket Lantas, Piket Patmor Rusa dan anggota Polsek Sematu Jaya mengantisipasi balap liar, karena selain mereka bisa menjadi korban juga menjadi pelaku balap liar,” katanya.
Selain itu jelas kasatlantas,Dari enam kendaraan bermotor roda dua tersebut tidak sesuai standar atau tampilan menggunakan knalpot brong dan roda balap sebanyak tiga unit.
“Untuk motor yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong dan ban kecil, kita lakukan tilang karena itu sudah teridentifikasi jelas untuk balapan liar, Syarat untuk mengambil kendaraan yang tidak sesuai standar harus membawa kelengkapan bagian sparepart yang standar diganti di lokasi dan menunjukkan surat-surat,” tegasnya. (dbm)