Dinas Pendidikan Pulang Pisau Gelar Rekonsiliasi Dana BOS

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Banama Tingang, Rabu (18/11). 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Banama Tingang dalam rangka singkronisasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I dan II. Hal itu kata Hj Nunu,sangat penting dilakukan agar laporan yang bersumber dari Dana BOS sesuai dengan ketentuan dan berkualitas, mengingat laporan yg bersumber dari dana bos merupakan salah satu komponen laporan keuangan pada dinas pendidikan.
Kegiatan Rekonsiliasi Dana BOS merupakan kegiatan yang rutin setiap tahun dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau sebagai leading sektor terhadap pengelolaan dan Pelaporan dana BOS baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Untuk kegiatan tahun 2020 ini, Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau selaku lembaga pengawasan tingkat kabupaten turut serta memantau kegiatan tersebut.
Hj Nunu Andriani berharap, melalui kegiatan ini seluruh sekolah dapat meningkatkan kualitas laporan dana BOS baik dari segi pendapatan, belanja, aset serta administrasi. Dengan demikian kekurangan administrasi dalam pelaporan dana BOS dapat teridentifikasi dan segera disempurnakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Hal ini menjadi penting karena pada tahun 2020 pengelolaan dana BOS dari segi perencanaan, penatausahaan dan pelaporan menggunakan Manajemen Aplikasi ARKAS yang telah terkoneksi dengan Data Base Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami berharap agar kedepan, seluruh sekolah dapat bekerja sama untuk menyusun laporan Dana BOS dari tahap I sampai dengan tahap III sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Selain di kecamatan Banama Tingang, Pelaksanaan rekonsiliasi dana BOS akan dilaksanakan di delapan kecamatan di wilayah kabupaten pulang pisau” Jelasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait