Disbudpar Gumas, Akan Kembangkan Lagi Objek Wisata Situs di Desa Pajangei

Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto bersama kalangan DPRD Gumas Iceu, Pebrianto Kepala Dinkes Maria dan tokoh adat saat berfoto bersama di situs Desa Pajangei, belum lama ini. 


Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun)Dengan diresmikannya oleh Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) pada situs atau cagar budaya Tambun Bungai yang terletak di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah, waktu lalu. Menindaklanjut hal itulah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat akan mengembangkan lagi objek wisata situs tersebut. 


“Kami dari dinas sangat berterimakasih atas perhatian dari instansi vertikal atas diresmikannya situs budaya yang ada di Desa Tumbang Pajangei itu, kedepan kami menginginkan memang historical Kabupaten Gumas, maka kedepan bisa kita gaungkan lebih besar,” ucap Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto kepada media ini, Kamis (1/10/2020) lalu. 


Sedangkan, kata Egi pangilan akrapnya ini menyebut, perlu ada kebangaan juga bahwa Kalteng sering dikaitkan dengan bumi Tambun Bungai itu, maka di Kabupaten Gumas inilah letak daripada tempat asal usul sejarah daripada Tambun dan Bungai tersebut, yakni di Desa Tumbang Pajangei.


“Jujur kalau sampai Kalteng ini, bisa dikatakan orang itu belum sampai. Sebab untuk letaknya pun di Gumas, dan asal usul dari Tambun dan Bungai tepatnya berada di Desa Tumbang Pajangei,” tegas dia.


Artinya dijelaskan Egi mengatakan, untuk pengembangan situs budaya Tambun Bungai ini akan lebih ditingkatkan lagi kalau ada persetujuan dari Pemkab Gumas. Karena memang, pengembangan daripada situs tersebut dibutuhkan master plan yang matang.


“Kerena disetiap pelaksnaan itu, kita harus didasari atau mencari sumber, data, dan perencanaan yang matang, artinya apa. Kalau mau kita susun dulu master plannya. Sehingga, kita tau apa yang prioritas dan dilakukan kedepannya,” demikian Egi. (Cp/BRP)

Pos terkait