Disiplinkan masyarakat tak pakai masker, Polres Lamandau gelar Ops Yustisi

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Padal UKL II Polres Lamandau, Polda Kalteng Ipda Sudartin memimpin anggota Polres Lamandau melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di perkantoran Kab. Lamandau, Kalteng, Jumat (18/12/2020) pagi. 

Kegiatan tersebut bentuk Tindakan keharusan bagi PNS dan masyarakat yang ada di lingkungan perkantoran untuk mematuhi prokotokol Kesehatan, bagi yang melanggar protokol Kesehatan akan di berikan sanksi. 
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Padal Ka UKL II  Ipda Sudartin menyampaikan kegiatan ops Yustisi ini merupakan kegiatan Rutin yang di laksanakan oleh TNI, Polri dan instansi terkait, sebagai upaya pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dan mencegah penyebarakan covid 19 di Kabupaten Lamandau, Dengan Ops Yustisi ini bagi masyarakat yang melanggar Prokes akan di kenakan saksi berupa denda atau sanksi kerja sosial.
Di samping melakukan Ops Yustisi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga yang melaksanakan aktivitas baik di rumah maupun di luar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,  mengingat di Kabupaten Lamandau untuk warga yang terjangkit/terpapar Covid-19 semakin meningkat. 

“Dengan adanya operasi Yustisi ini kami berharap warga masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penularan Covid-19, sehingga penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten lamandau dapat di cegah” Tegas Ipda Dartin. (hms1).

Pos terkait