Polres Kapuas, – Anggota Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng giat pemasangan spanduk dikawasan wajib menggunakan masker di mako Polsek Kapuas Hulu guna mencegah penyebaran covid-19 sesuai dengan anjuran pamerintah. Sabtu (12/9/2020) Pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, S.H mengatakan bahwa tujuan pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat yang datang ke Polsek Kapuas Hulu dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker.
“Ini juga merupakan sosialisasi yang terus pihak kami lakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat di tengah pandemi ini,” terang Kapolsek.
“Diharapkan spanduk ini bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan,” tambahnya.
“Dengan upaya pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran Covid-19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tutup Kapolsek Kapuas Hulu. (Des)