Disiplinkan Warga Terhadap Protokol Kesehatan, Polres Kapuas Bagikan Masker

Polres Kapuas, – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kapuas Polda Kalteng, Polres Kapuas membagikan masker di sekitar kota Kuala Kapuas, Kalteng, Sabtu (5/9/2020) pagi usai melaksanakan apel bersama.


Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pembagian masker ini untuk peningkatan pendisiplinan (protokol kesehatan) kepada masyarakat.


“Hingga saat ini kami masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Maka dari itu kami terus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi covid-19,” terang Iqbal.


Bahkan, warga yang tak memiliki masker pun akan langsung diberi masker oleh pihaknya. Hal ini dilakukan sebagai upaya penekanan angka penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi.


“Kegiatan ini akan kita lakukan secara kontinu (continue; terus menerus), kita tetap akan melaksanakan kegiatan menyisir masyarakat terutama untuk menekan dari penyebaran covid-19,” jelasnya.


Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, serta memberikan teguran dan mendata masyarakat pengendara R2 maupun R4 serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya diberikan masker oleh tim kegiatan pendisiplinan.


“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di kab. Kapuas untuk menerapkan selalu protokol kesehatan,” pungkasnya.


Kegiatan ini disambut baik oleh warga. Banyak warga mengaku terbantu dengan adanya pembagian masker ini.


“Mudah-mudahan selalu diteruskan karena ini kegiatan positif,” kata Bayu, salah seorang warga yang mendapatkan masker dari Wakapolres Kapuas. (ver)

Pos terkait