Disnakertrans Mura: Ini Data Calon Karyawan PT SIS

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Standar Penerimaan Kartu Kuning, pembuat permohonan untuk melamar di Perusahaan oleh masyarakat asli lokal yang ditujukan PT Sapta Indra Sejati (SIS) berkisar 500 orang.


Hal tersebut disampaikan  dalam bentuk himbauan melawati surat edaran pihak management PT SIS melalui Kantor Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)


Melalui tahapan dalam pemberkasan sebanyak 500 pemohon menjadi 200 berkas dari hasil seleksi rekrutment pihak management PT. SIS, yang diatur melalui Disnakertrans di hotel Putri, Puruk Cahu. Adapun yang mengikuti tes sebanyak 117 orang, namun sesuai kategori direkrut lolos seleksi 20 orang sesuai kebutuhan perusahan, ucap Kepala Disnakertrans,H. Syahreal Pasaribu dalam rilisnya, tertulis Senin tanggal 11-12 November 2019.


“Mereka mempercayai kepada pemerintah setempat, melalui Kantor Disnakertrans, untuk melayani permohonan pelamar kerja dalam hal tersebut. Kami memfalitasi warga untuk mempermudah pemohon saat mendaftar kan dirinya,” jelas Syahreal.saat di konfirmasi wartawan Baritorayapost.com, di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).


Menurutnya, Wilayah Kabupaten Murung Raya cukup luas dan jarak dari Desa sangat jauh dan cukup menyulitkan untuk melakukan proses pembuatan berkasnya serta ajuan permohonannya, maka Bupati Mura mengintruksikan, bagi perusahaan yang membutuhkan karyawan, harus melibatkan kantor Dinas terkait.


“Keterlibatan kami dalam hal tersebut guna meringankan beban warga, supaya alamat untuk pendaftaran terarah. Diantara pelamar itu saya lihat, ada 20 pemohon yang kelahirannya dari luar daerah, setelah kami kroscek, 20 Orang pemohon itu sudah puluhan tahun berdomisili di Mura ini, secara pasti 20 orang itu warga Murung Raya,” pungkasnya (Fery/Red/BRP).

Pos terkait