Ditpolairud Cek Dokumen Kapal Dan Sosialisasikan Bahaya Covid-19

Samuda – Personel Kapal Polisi XVIII-1014 Tingkatkan pemahaman Crew kapal tentang pentingnya kelengkapan Dokumen saat berlayar dan Bahaya Covid-19, Kamis (24/03/2022).

Sebelum berlayar, sebuah kapal harus melengkapi kelengkapan dokumen kapal terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar aktivitas pelayaran menjadi legal dan terhindar dari tindak pidana. kelengkapan dokumen juga dapat memudahkan kapal untuk masuk ke wilayah pelabuhan. Dokumen kelengkapan kapal juga merupakan bukti bahwa kapal tersebut layak untuk berlayar dan telah melengkapi birokrasi sesuai dengan Undang-Undang.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1014 mengatakan, “Selain barang muatan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak buah kapal dan dokumen kapal di kapal tersebut. Sampai dengan saat ini, kapal-kapal yang di periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan pelayaran.

Ditpolairud akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di Wilayah Hukum perairan Kalimantan Tengah dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas, dalam kegiatan patroli tersebut tidak lupa anggota memperingatkan agar mengutamakan keselamatan dalam berlayar di karenakan cuaca tidak menentu serta tetap patuhi Prokes, tutup Handi. (hry/tab)

Pos terkait