Dituduh Fiktif, Ini Yang Disampaikan Ketua Bumdes Mintin

(Foto: Bangun S). 

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dituduh fiktif, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Haka Duhup Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Arbandi Libo angkat bicara. Dia menegaskan, jika tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar.


“Jadi kalau mau menyampaikan informasi itu jangan hanya katanya, dan katanya. Tanyakan kepada yang bersangkutan, sehingga informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat itu akurat dan benar adanya, ” ujar Arbandi Libo, Sabtu 21 September 2019.


Arbandi menjelaskan, sejak terbit peraturan desa (Perdes) tahun 2017, penyertaan modal untuk BUMDES Haka Duhup sebesar Rp. 134 juta, dan bukan Rp.184 juta, seperti isu yang beredar di masyarakat. Adapun modal BUMDes itu di peruntukan tiga usaha, yakni BRI-Link 50 juta, Penyewaan Saund Sistem, Rp. 34 Juta dan Rp. 25 masih ada di rekening BNI dan pembelian laptop serta sisa saldo sebesar Rp. 13 juta ada di kas bendahara.


“Semula BUMDes Haka Duhup akan bergerak di bidang Pupuk subsidi, tapi karena persyaratan dan administrasi tidak lengkap, sehingga usaha Pupuk subsidi mendapat kendala, dan uang itu masih ada di rekening BNI, ” ujarnya menjelaskan kepada media baritorayapost.com


Dia juga mengaku jika, laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes sudah disampaikan kepada Pejabat Kades Mintin pada bulan Juli 2019, setelah dirinya mendaftarkan diri mencalon sebagai Kepala Desa Mintin. Kemudian masalah bantuan dana dari Kemendes Rp. 50 juta, Arbandi menjelaskan jika dana tersebut dipergunakan untuk menambah modal usaha Saund Sistem, dan LPJ langsung kita kirimkan ke Kemendes.


“Kalau dana BUMDes Rp. 134 juta itu LPJ kita serahkan ke Pj Kades, karena dana dari DD. Sementara bantuan yang Rp. 50 juta itu, LPJ langsung kita kirimkan ke Kemendes rangkap 3, dan arsipnya kita simpan, ” jelasnya. 


Terkait dengan laba penghasilan BUMDes, Arbandi Libo mengaku ada profitnya, meski tidak banyak. Seperti penyewaan Saund Sistem, dan laba dari Brilink, dan semua catatan ada di masing-masing pengelola atau unit usaha.


“Sebelum saya mengundurkan diri dari Ketua BUMDes Haja Duhup, nantinya saya akan serah terimakan semua aset dan modal usaha BUMDes beserta laporan pertanggungjawabannya, sebagai pembuktian tudingan BUMDes Mintin fiktif, ” tandasnya. (Bangun)

Pos terkait