Dongkrak PAD Gumas, Dewan Harap Perlu ada Trobosan




Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Lily Rusnikasi ketika mengacung jempol keawak media usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang, belum lama ini. 

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tahun 2021 ini, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah ditargetkan sebesar Rp 1 Miliar. Sampai dengan 30 Juli, capaian realisasi PBB mencapai Rp 143.496.620 atau 14,35 persen. Menyingkapi itu, Jajaran DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan dengan instansi terkait supaya perlu trobosan baru dalam mendongkrak PAD di wilayah ini. 

“Dalam realisasi pencapaian PAD dari sektor PBB masih jauh dari target, dari itu kita berharap dengan instansi terkait perlu melakukan terobosan  baru dalam mendongkrak PAD, misalnya melakukan jemput bola sampai ke desa-desa,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Rabu (4/8).

Menurut politisi dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun menyebut, apabila dengan PBB yang dibayarkan tersebut, kemudian dapat digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melakukan berbagai pelaksanaan serta aspek yang nyata seperti pembangunan.

“Aspek yang nyata kita lihat apabila dibangun misalnya fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah. Sedangkan dana itu berasal masyarakat melalui pembayaran pajak itu sendiri,” terang dia. 

Tak hanya itu srikandi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, pihak pemkab setempat, khususnya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, supaya perlu peran aktif untuk melakukan sosialisasi kemasyarakat. Sehingga nanti kesadaran masyarakat untuk pembayaran PBB itu timbul, kemudian efektifivitasnya akan terasa. 

“Peran masyarakat itu lebih besar dalam membangun daerah, wujud nyata itu melalui pembayaran pajak seperti PBB  kemudian bisa secara tertib dan tepat waktu,” pinta dia. 

Ketua Komisi III ini mengajak seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk tertib dalam membayar PBB. Karena itu sebagai keharusan dan terlebih menjadi kewajiban mereka.

“Jikalau masyarakatnya tertib bayar pajak, maka pembangunan di wilayah kita dapat leboh maju dan bisa berdaya saing dan mandiri,” pungkas dia, (cp/Red/BRP)

Pos terkait