DP3AP2KB Pulpis Gelar Pembinaan Kampung KB di Desa Garung

Baritorayapost.com, Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pembinaan kampung keluarga berencana (KB) di Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya, Kamis (10/9). 


Kegiatan Kampung KB di Desa Garung dalam rangka evaluasi susunan pengurus Pokja serta kembali menjelaskan kenerja Pokja terkait pembuatan rencana kerja tahun 2021, sehingga keberadaannya diharapkan tidak mati suri seperti yang sudah di canangkan pada tahun 2018 tetapi sampai sekatang tidak ada gerakan.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DP3AP2KB Pulang Pisau, Ma’ruf Kurkhi, Camat Jabiren Raya, Agustinuah, Danposjab Peltu Elisa S, Ketua TP PKK Jabiren Raya, Mimiwati, Kades Garung, BPD, Toma dan Toga serta dan seluruh Pengurus Pokja Kampung KB Desa Garung.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa kegiatan pembinaan Kampung KB ini di mulai tanghal 24 Agustus dan dan akan berakhir tanggal 24 September 2020 dengan menyasar seluruh Kampung KB yang berjumlah 17 tersebar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pembinaan ini dalam rangka evaluasi 17 kampung KB yang dinilai hingga saat ini keberadaannya belum ada gerakan. Padahal, Kampung KB tersebut sudah dicanangkan sejak tahun 2018.  Untuk itu, kita melakukan kegiatan pembinaam dan evaluasi susunan pengurus Pokja serta kembali menjelaskan kenerja Pokja terkait pembuatan rencana kerja tahun 2021, ” kata Ma’ruf menjelaskan, Kamis (11/9).


Dia mengatakan Kampung KB merupakan salah sati program revolusi mental berbasis keluarga untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Keberhasilan Kampung KB ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidu melalui program Bangga Kencana yang terintegrasi dengan pembangunan lainnya untuk meningkatkan kesejahteran keluarga pra sejahtera untuk menuju lebih baik.


Ma’ruf juga menjelskan 4 Pokok program pembangunan keluarga yang terakumulasi dalam Bangga Kencana dimaksudkan untuk pendewasaan usia perkawinan (ASFR 15-19), pengaturan Kelahiran ( lTFR), pemantapan ketahanan keluarga (8 Fungsi Keluarga), dan pemberdayaan ekonomi keluarga Mll  UPPKS yang berdampak angka dependency ratio menurun


” Saya juga sampaikan tentang bagaimana syarat-syarat menjadi Kampung KB percontohan, kegiatan ini sudah di mulai  sejak tanghal 24 Agustus dan akan berakhir tanggal 24 September 2020 mendatang, dan hasil rencana kerja yang di buat akan di sampaikan di Lokmin Kampung KB di tingkat Kecamatan, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang, ” pungkasnya. (BS/Red).

Pos terkait