DPC Peradi Cilacap Data Ulang Advokat Hingga 29 Mei 2021

BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – DPC Peradi Cilacap Data Ulang Advokat Hingga 29 Mei 2021

BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – DPC Peradi Kabupaten Cilacap pada 12 April 2021 lalu telah menerbitkan pengumuman data ulang advokat bagi anggota Peradi Cilacap.
Hal ini dilakukan sehubungan masa berlaku Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTP-A) akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Untuk itu, DPC Peradi akan menyelenggarakan pendataan ulang advokat bagi anggota Peradi Cilacap guna menerbitkan KTP-A baru. 
Adapun persyaratannya, pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah sebanyak 5 lembar, bukti setor ke rekening DPC Peradi Cilacap asli, foto copy KTP, foto copy KTP-A, foto copy SK pengangkatan advokat (bagi advokat lama), foto copy berita acara sumpah (BAS), pas foto ijazah legalisir basah (khusus bagi yang akan menambah gelar). 
“Semua persyaratan yang akan diajukan ke DPN Peradi ada biayanya,” ujar Sarijo. 
Selanjutnya ia merinci, untuk data ulang (perpanjangan KTP-A) sebesar Rp 750.000, administrasi Rp 250.000, iuran anggota Rp 25.000 per bulan dikalikan 36 bulan/3 tahun jadi Rp 900.000. Sehingga total biaya perpanjangan/data ulang Rp 1.900.000.
Sarijo menambahkan, semua biaya data ulang ditransfer ke rekening Bank BNI Cilacap dengan nomor 2021070402 atas nama DPC Peradi Cilacap. “Tanda bukti harap dibawa pada saat melakukan data ulang, dan seluruh anggota Peradi tidak diperkenankan mentransfer sendiri biaya data ulang ke DPN Peradi, karena akan dikoordinir secara kolektif oleh DPC Peradi Cilacap,” ucapnya.
Penyerahan data ulang advokat atau perpanjangan KTP-A ini dilaksanakan Sabtu (29/5/2021) di Cafe & Resto D’Pelataran Jalan Brigjen Katamso, Cilacap bersamaan dengan kegiatan Halal Bil Halal Peradi Cilacap, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam pelaksanaan data ulang ini, ungkap Sarijo, DPC Peradi tidak membentuk kepa nitiaan melainkan mempercayakan kepada Wakil Ketua II yang membidangi Organisasi dan Keanggotaan Arif Kusmono SH MH, dibantu Bidang Administrasi dan Tata Laksana dengan koordinator Andik Ramana SH dan anggota bidang Arum Kurniawati SH. 
Andik Ramana juga dibantu oleh Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Muhammad Komarudin SH MH dan anggota bidang Luciana Komaladewi SH. 
Dengan sistem baru ini yakni tanpa membentuk panitia, Sarijo berharap Peradi lebih sukses. 
Pelaksanaan data ulang dimulai hari ini hingga 29 Mei 2021. (est/Red/BRP)

Pos terkait