DPRD Barsel Teliti dan Pelajari LKPj Bupati TA 2020 Selama 30 Hari Kedepan

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan meneliti dan mempelajari Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPj) bupati setempat Tahun Anggaran (TA) 2020, selama 30 hari Kedepan.

Perihal itu dilakukan setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj dilaksanakan pada Kamis, (15/04/2021) kemarin, di gedung dewan kabupaten setempat di Buntok.
Rapat paripurna DPRD Barsel dengan agenda pidato pengantar penyampaian LKPj tersebut, dihadiri Bupati Haji Eddy Raya Samsuri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel Moch Yusuf yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan, setelah diteliti dan dipelajari selama 30 hari, selanjutnya DPRD Barsel membuat rekomendasi terhadap LKPj hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2020 kemarin.
“LKPj ini paling lambat disampaikan 6 bulan setelah pelaksanaan pembangunan pada tahun dimaksud,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Barsel ini. 
Baca Juga:



Oleh karena itu pihaknya menilai LKPj yang disampaikan tersebut sudah tepat waktu. Sebab, sesuai ketentuannya paling lambat disampaikan 6 bulan setelah pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi, LKPj yang disampaikan sebelum berakhir jangka waktunya.
Perihal semuanya itu sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lantaran itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Barsel yang telah menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan naskah LKPj TA 2020 tersebut.
“Pada intinya DPRD harus melakukan pembahasan terhadap LKPj yang telah disampaikan itu paling lambat 30 hari setelah diterima dan kemudian kita selanjutnya akan menerbitkan rekomendasi terhadap LKPj tahun anggaran 2020 ini,” demikian pungkas Moch Yusup yang akrab disapa Haji Usuf Kalem tersebut. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait