BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persampahan ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, yang telah diajukan pihak eksekutif pada rapat paripurna tanggal 11 februari 2020 yang lalu.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bartim dari pandangan umum fraksi pendukung dewan yang tergabung dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Nasdem, melalui juru bicara masing – masing fraksi. Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas, SE.,MM, yang diwakili oleh Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, mengucapkan terimakasih atas dukungan pihak legislatif saat Rapat Paripurna I masa sidang 2 tahun sidang 2020, dengan agenda mendengar jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terkait Raperda Bartim tentang Persampahan, di ruang rapat DPRD Bartim. Senin (17/02/2020).
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD. Selaku pemerintah daerah kami menyampaikan penghargaan, kepada pimpinan dan anggota,” ucap Habib Saleh.
Sementara, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio mengatakan bahwa saat rapat kerja bersama tentang Raperda Persampahan pihak eksekutif dapat menghadiri pembahasan pada sidang berikutnya yang sudah di jadwalkan.
“Pada saat rapat kerja bersama tentang Raperda Persampahan yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2020, diharapkan saat pembahasan nanti kiranya pejabat yang sudah ditunjuk untuk mewakili pemerintah daerah, agar kehadirannya tidak diwakilkan,” jelas Sulistio.
Sulistio juga mengingatkan, Dirinya mengatakan bahwa pembahasan sesuai dengan jadwal DPRD yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah pada saat rapat Badan Musyawarah DPRD Bartim, sekiranya dapat mengikuti rapat kerja pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dan dihadiri pejabat yang berkompoten.
“Pembahasan selanjutnya pejabat yang kompeten agar dapat hadir, begitu juga kepada instansi terkait agar nantinya juga membawa reperensi, bahan dan dukungan atas Raperda yang akan kita bahas bersama,”pungkasnya. (YCP/Red)