DPRD Bartim Terima Aspirasi Perwakilan dari Masyarakat dan Akan Melakukan RDPU Dengan Menghadirkan Pemerintah Daerah


BARITORAYAPODT.COM (Tamiang Layang) –
Kembali disampaikan, beberapa tokoh dari masyarakat yang menjadi perwakilan atas aksi damai pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu  dengan 10 poin tuntutan kepada kepala daerah yang telah disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya


Saat ini telah dilakukan rapat dengar pendapat penyampaian perwakilan masyarakat kepada wakil rakyat (DPRD) atas tindak lanjut aksi damai beberapa waktu lalu terkait tuntutan dari perwakilan masyarakat  kepada kepala daerah (Bupati) kabupaten Barito Timur.


Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus sebagai masukan, kemudian menjadwalkan ulang dengan mengundang pemerintah daerah selaku leading sektor yang nantinya dapat memberikan jawaban atau menanggapi tuntutan yang telah disampaikan perwakilan masyarakat pada aksi damai sebelumnya.


“Pada hari ini kita menerima mereka menyampaikan aspirasi secara khusus, berbicara dari hati ke hati antara perwakilan masyarakat dengan wakil rakyat,” ucap Nur Sulistio usai melaksanakan rapat di luar ruang sidang, Rabu (30/09/2020).



Lebih lanjut, setelah kita pahami bersama, pada saatnya nanti kita akan jadwalkan kembali untuk RDPU dengan pemerintah daerah, karena ada pertanyaan dan tuntutan dari mereka yang leading sektornya harus pemerintah daerah yang menjawab. Oleh sebab itu selanjutnya kita akan jadwalkan RDPU.


Politisi dari partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa poin tuntutan yang dominan disampaikan perwakilan dari masyarakat adalah masalah sistem ketenagakerjaan, pengelolaan aset daerah, terkait Silpa dan penanganan Covid- 19. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ataupun suport dan motivasi kepada pihaknya untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya.


“Kami ucapkan terima kasih, kepada kawan-kawan yang bersedia menyampaikan saran dan pendapat kepada DPRD, ini kami anggap sebagai suport dan juga motivasi serta evaluasi yang juga kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar kedepan lebih baik lagi,” tuturnya.


Nur Silistio juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan RDPU secepatnya di bulan Oktober ini, dan meminta pihak pemerintah daerah menyampaikan klarifikasi terkait tuntutan yang telah disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat.


“Nantinya secara bersama kita jadwalkan ulang untuk RDPU dan kita akan berikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengklarifikasi, menanggapi, memberikan jawaban atau nanti mungkin mengevaluasi pertanyaan dan masukan dari kawan-kawan, dan kita akan dengarkan disitu,” tutupnya.


Sementara, salah satu perwakilan dari masyarakat yang menghadiri rapat tersebut, Marinus, mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan pertanyaan dan tukar pendapat dan belum mendapatkan. kepastian dari hasil rapat terkait tuntutan yang disampaikan.


Seirama dengan Jumudi, selaku kordinator pelaku aksi damai yang diundang, usai rapat menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah memberikan 4 poin yang harus di tanggapi oleh pihak pemerintah daerah yakni, hak interplasi, status Desa Dambung, terkait Plasma dan para pengusaha lokal laupun dari asosiasi yang beda di kabupaten Barito Timur.


“Kami ingin merekomendasikan dari 5 permasalahan bahwa supaya DPRD menjadwalkan, untuk dapat bertatap muka dengan istansi-istansi yang terkait. Pihak eksekutif harus bisa menjawab apa yang kami sampaikan, itu tujuan kami,” pungkasnya. (YCP/Red).

Pos terkait