
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar serta bersama jajaran forkopimda sedang mendengar pidato kenegraan di geduang dewan setempat, Jumat (14/8/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar kegiatan rapat paripurna pada masa persidangan III Tahun sidang 2020, hal tersebut rangka mendengar pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melalui Televisi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang sidang kantor dewan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai penyelengara Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Wakilnya Binartha, Neni Yuliani, bersama anggota dewan lainya, Bupati Gumas Jaya S Monong berserta Istri, Wakilnya Efrensia LP Umbing dan suami, Sekda Yansiterson, Asisten I Lurand, Asisten II Triyanati, Asisten III Untung, Sekwan Yulius Agau, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Pabung Kodim 1016 PLK Kapten M Ayyuf, Kejari Anthony SH, Semua Kepala OPD, PKK, GOW, Ikiad dan tokoh mayarakat.
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengatakan bahwa kegiatan tersebut wajib dilakukan apalagi saat ini masih masa pandemi covid-19. Sehingga, program apa saja yang perlu dilakukan terkait dana dari Pusat.
“Mendengar pidoato kenegaraan yakni Presiden kita Joko Widodo ini, dan memang ini sebagai agenda rutin kita lakukan setiap tahunnya apalagi terkait penanganan covid yang masih melanda di Indonesia terlebih di Gumas,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, didalam pidato kenegaraan tahunan inilah masyarakat serta pemerintah daerah bisa mengetahui apa yang dilakukan atau yang dikerjakan program dari pemerintah pusat.
“Pidato presiden itu, tidak hanya seremonial saja namun untuk kita mendengar, agar kita mengetahui program-program, serta apasaja yang telah dibuat presiden untuk kita, dan ini memang contoh dari keterbukaan terhadap publik,” tutupnya. (Gms)