Dukung Pembukaan Akses Jalan Baru Penghubung Bukit Rawi

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo mengutarakan dukungannya terhadap usulan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk membuka akses Jalan Baru kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini menyambut baik atas usulan DPRD Provinsi Kalteng untuk membuka akses jalan baru ini, dimana usulan DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulang Pisau, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.
Dikatakan Edy, jika program itu bisa di wujudkan maka menurutnya bisa memperpendek mobilisasi dan tentunya tidak harus melalui Kota Palangkaraya, tetapi bisa melalui Jalan Lingkar Luar (Istilah Untuk Jalan Baru dimaksud).
” Mungkin jalan baru itu nantinya bisa digunakan untuk angkutan yang bertonase besar, terutama dalam rangka menunjang kegiatan food estate di daerah kita,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di salah satu warung makan Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau.
Apa lagi, food estate ini, kata Edy Pratowo, ada dua Kabupaten yang melaksanakan yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, dan jika ada program jalan baru itu, dan nantinya memang didukung semua pihak, tentunya pihaknya dari Pemkab Pulang Pisau sangat berterimakasih.
” Tentunya melalui akses jalan baru itu, nantinya langsung ke sentra hulunya dan hilirnya, bisa jadi nyambung itu nantinya,” ujar Edy menjelaskan.
Jika semua itu bisa teratasi, maka lanjut Edy, pemkab pulpis akan memikirkan kembali untuk pembangunan akses infrastruktur lain, semisalnya membuka ruas jalan sampai menuju ke Kecamatan Sebangau Kuala hingga ke wilayah Cemantan untuk mefungsionalkan semua akses jalan yang belum teraspal.
” Untuk mendukung itu, kita menyiapkan dokumen tentang keberadaan ruas jalan itu, kondisi ril struktur lahan yang secara teknis melalui PU dan data-data tambahan yang diperlukan oleh Pusat. Harapan kita, melalui Kementerian PU, dan Balai Jalan dapat mengkoordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait