Dukungan Pihak Perbankan Dalam Penerapan PPKM Level 3 Di Kecamatan Telawang

Polres Kotim (31/07/2021) – Untuk penerapan PPKM Level 3 terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021 perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga bisa menurunkan ataupun memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah  hukum Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng.
 
Dalam Penerapan PPKM Level 3, Tim Terpadu Prokes Kecamatan Telawang membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli serta juru parkir dan  juga harus menerapan Prokes 5M  dilingkungan Pasar Simpang Sebabi, sehingga penyebaran COvid-19 bisa diminimalisir

Tim Terpadu  Prokes Kecamatan Terlawang kali ini mendapatkan bantuan masker medis dari pihak Perbankan yang ada diwilayah Kecamatan Telawang, antara lain dari BRI dan Bank Kalteng

Selanjutnya Tim Terpadu Prokes Kecamatan Telawang menyisir para pengunjung pasar dan komplek pertokoan memberikan teguran kepada pengunjung yang tidak mematuhi Prokes dan di himbau untuk memakai masker, dengan harapan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH mengajak unsur lapisan masyarakat  untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 3 serta mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Telawang bisa ditekan pungkasnya. (Tlwg)

Pos terkait