Edy Pratowo Minta Semua Kegiatan Tersisa Dikerjakan Secepat Mungkin

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo .



Pulang Pisau, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 telah disepakati dan disetujui oleh DPRD Pulang Pisau. Persetujuan APBD perubahan tahun 2020 itu dilakukan melalui rapat paripurna. 


Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengintruksikan agar semua Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera memacu program yang belum dilaksanakan. Mengingat waktu pelaksanaan hanya tinggal beberapa bulan lagi. 


“Semua kegiatan yang tersisa di masing-masing SOPD agar segera dikerjakan. Secepat mungkin dan jangan ditunda-tunda,” kata Edy Pratowo


Lanjut Edy, proyek yang memang harus dilelang maka segera dilelang. Jangan sampai ada keterlambatan karena sesuatu hal yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. 


“Ini sudah triwulan akhir. Serapan anggaran harus dipacu. Jangan sampai ada instansi yang serapan anggarannya tidak memenuhi target,” ujar dia. 


Bupati menjelaskan, sebagian besar dana memang terpangkas untuk penanganan covid-19. Namun ada beberapa kegiatan yang tetap dilaksanakan tetapi dananya tidak seperti semula sebelum covid-19. 


“Jadi kegiatan-kegiatan yang tetap dilaksanakan ini agar secepatnya diselesaikan,” tandasnya. (BS/Red).

Pos terkait