Anggota DPRD Gumas
Polie L Mihing sedang menyampaikan pandangan fraksinya kepada eksekutif di
kantor dewan setempat, Rabu (7/10/2020).
BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Pada rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-13, pada
masa persidangan III tahun sidang 2020. Dari fraksi NasDem-Hanura pendukung
DPRD setempat misalnya, meminta penjelasan kepada pemerintah daerah, terkait adanya wacana program food
estate di wilayah Kabupaten Gumas.
“Dengan adanya wacana food estate di wilayah kita Gumas ini,
kami minta penjelasan terkait itu, karena sampai saat ini kami sebagai
refrentasi dari masyarakat sampai saat ini, tidak mengetahui,” tegas Juru
Bicara dari Fraksi NasDem-Hanura selaku Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Rabu
(7/10/2020) kemarin.
Selain tidak mengetahui jelas akan program food estate itu, Jubir
dari partai Hanura ini mempertanyakan, bahwa keberadaan daripada lokasi atau
letak, kalaupun ada lantas tenaga kerja berasal darimana. Maka jangan sampai
mendatangkan tenaga kerja dari luar. Adapun, kriteria yang dicari seperti
bagaimana yang akan dipekerjakan nantinya.
“Sedangkan untuk lokasinya letaknya kamipun tidak tau. Seandainya
juga ada, kedepan untuk tenaga kerja seperti apa, apakah mendatangkan tenaga kerja dari
luar atau bagaimana,” ujar Polie.
Sedangkan, lebih lanjut diterangkan Jubir ini menyebut secara detail, bahwa luasan lahan dari food estate berapa hektar, kemudian
tambah dia, peran masyarakat lokal yang ada di bumi Habangakalan Penyang Karuhei
tatau ini bagaimana nanti kedepannya.
“Kami mohon penjelasan pemerintah secara detail terkait
adanya program food estate di wilayah kita Gumas ini, karena kami juga tidak
tau berapa luasan tanah berapa hektar, kemudia peran masyarakat kita di Gumas
apa terhadap program ini nantinya,” tutup dia. (Cp/BRP)