Galakkan Protokol Kesehatan, Satlantas Polres Kapuas Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Ruang Pelayanan Satpas 2324

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, Satlantas Polres Kapuas melakukan upaya sterilisasi  seluruh area ruangan di  pelayanan Satuan penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) 2324 dengan melakukan penyemprotan desinfektan. Rabu (17/3/2022) Sore.

Bacaan Lainnya

 Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh meliputi ruang tunggu, ruang foto, ruang ujian teori, area bermain anak dan area loket.

“Kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan virus Covid-19 mengingat ruang pelayanan publik sangat rentan akan penyebaran virus tersebut,” ungkap Ps. Baur SIM AIPDA Dian Yendra, S.E. saat dikonfirmasi Kamis (18/3/2022) pagi.

Lebih lanjut ditambahkan oleh AIPDA Dian bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan pada saat setelah jam pelayanan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penyemprotan secara rutin dapat menjaga area pelayanan di Satpas 2324 Polres Kapuas agar selalu steril dari berbagai virus dan bakteri. Dan seluruh petugas Satlantas dapat menjaga kesehatannya,” ucap AIPDA Dian menutup pembicaraan. (Dvl)

Pos terkait