Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan di Barsel Kembali Laksanakan Penertiban Prokes


BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – 
Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Barsel bersama TNI, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Operasi Yustisi, Sabuy (10/10/2020) sore.

Bacaan Lainnya


Dalam razianya, TRC kembali melaksanakan penertiban di simpang Bundaran Jalan Karau, Buntok, Prov. Kalteng dan menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar protokol kesehatan salah satunya mengabaikan penggunaan masker.


Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. Perwira Pengendali di lapangan AKP Dwi Nurcahyono menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.


“Pada kegiatan kali ini, kami masih menemui sejumlah masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi berupa push up dan menyapu jalan,” ujar Sabar.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.


“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kami bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemerintah Daerah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (bow)

Pos terkait