BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menggelar Operasi Yustisi.
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cempaga Tegur 9 Warga Tanpa Masker
Berlokasi di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat, Polsek Cempaga terlihat bersama – sama dengan Koramil 1015 – 16 / Cempaga melakukan penertiban terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19, Jum’at (19/12/2020) pagi.
“Dari hasil Operasi Yustisi yang diselenggarakan tadi, kami masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker sebanyak sembilan orang. Sembari memberikan masker, kami juga berikan teguran untuk selalu memakai masker ketika berada diluar rumah,” ucapnya.
Dwi menerangkan, Operasi Yustisi yang digelarnya tersebut yaitu dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ditempat keramaian warga.
“Untuk rekan – rekan ketahui, di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat tadi kami mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tang dengan sabun dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi,” pungkasnya.(dedy)