BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kec. Dushil bersama TNI dan Pememerintah kecamatan kembali menggelar razia gabungan di Pasar Kel. Mengkatip, Buntok, Prov. Kalteng. Selasa (6/10/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut personel gabungan blusukan pasar guna mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Ipda Bukhari Nataatmaja, S.E. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Masyarakat yang melanggar kali ini mendapat blanko teguran dan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila dan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut Bukhari menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah pemerintah yaitu melalui Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Dushil,” pungkasnya. (bow).