B
ARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Saat melakukan penertiban protokol kesehatan di perbatasan Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan (Kalteng – Kalsel) Satuan tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 Polres Bartiro Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng berhasil menjaring 12 warga tidak pakai masker, Selasa (22/12/2020) Siang

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tugu Perbatasan Kalteng – Kalsel tepatnya di bundaran Burung Pasar Panas, Kec.Benua Lima, Kab. Bartim, Prov. Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Ajun komisaris Polisi (AKP) Nandi Indra Nugraha,S.Ip., yang di dampingi oleh Kasat Sabhara, Kasatlantas bersam Personil Polres Bartim, Kodim 1012 Buntok, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kab.Battim, Prov.Kalteng.
Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan ke pangguna jalan yang keluar masuk di perbatasan Kalteng – Kalsel dan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan yang kesemuanya tidak mengenakan masker selanjutnya para pelanggar langsung di data kemudian di kenakan sangsi sosial dengan membersihkan sarana umum.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT. melalui Kabagops AKP Nandi Indra Nugraha, S.Ip., menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini, pihaknya berhasil menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan.
“Selanjutnya kami berikan sanksi sosial dengan membersihkan sarana umum,”jelas Kasat.
Kabag berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya (Ar/Sam)