Gencarkan Sosialisasi Karhutla Polsek Kota Besi dan Muspika pasang Maklumat Kapolda Kalteng

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Prediksi BMKG mengatakan bahwa saat ini Indonesia mulai memasuki masa transisi pergantian musim, hal tersebut di buktikan melalui sudah banyaknya aliran sungai dan sumber air yang mulai mengering dari musim hujan ke musim kemarau. Salah satu tanda bahwa kemaru mulai tiba juga adalah aktivitas masyarakat dalam membuka lahan dengan cara di bakar sudah mulai banyak dilakukan. Rabu 3 Maret 2021.
Tak terkecuali di Kalimantan tengah khususnya di Kotawaringin timur pun demikian, mulai banyak titik hotspot api yang terpantau di satelit milik BMKG. Kapolda Kalteng telah merumuskan maklumat kepada seluruh warga kalteng untuk tidak membakar lahan saat ini yang tertuang di dalam Maklumat Kapolda Kalteng No. 1 Tahun 2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang sanksi pidana bagi para pelaku karhutla.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K, mengatakan Polsek Kota Besi sesuai petunjuk pimpinan melaksanakan sosialisasi dan pemasangan banner atau spanduk himbauan juga kita pasang di titik-titik yang mudah di baca oleh masyarakat terkait Maklumat Kapolda Kalteng tersebut. Kita tidak hanya sendiri, namun mengajak para muspika Kecamatan, perangkat desa dan TNI untuk bersinergi bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan. Pemasanagan banner atau spanduk Maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan komitmen kami muspika Kecamatan Kota Besi untuk mengedukasi dan menindak tegas bagi para pelaku pembakar lahan. Boleh membuka lahan tapi jangan di bakar karena api kalau kecil dia bisa jadi kawan untuk menerangi kegelapan tapi kalau sudah besar dia tak bisa kita kontrol, untuk itu lebih baik masyarakat kami himbau membuka lahan gunakan cara lain agar tidak menimbulkan dampak lainnya serta tidak terkena sanksi pidana. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait