
Guna mengatisipasi situasi kamtibmas diwilkum polsek dusun tengah agar selalu aman dan kondusif salah satunya dengan melaksanakan kegiatan mediasi antara warga keluran ampah kota
Mediasi yang kita laksanakan akibat terjadinya kesalahpahaman mengenai pembayaran upah renovasi rumah milik warga danau ruyan kelurahan ampah kota
Berdasarkan hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan pembayaran secepatnya dan dikuatkan dengan surat pernyataan ber materai 6000
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., menyampaikan kegiatan ini salah satu bentuk pelayanan publik yang kami lakukan yaitu dengan menyelesaikan penangan suatu perkara melalui mediasi sehingga inilah wujud dari salah satu restorasi justice ” ujar kapolsek
Kegiatan mediasi seperti ini sudah sering kami tangani mengingat tidak semua perkara berakhir di ranah hukum “tambah kapolsek
Kemudian diakhir kegiatan ka spk 2 polsek dusteng berpesan hendaknya hasil mediasi ini benar benar diterapkan sesuai dengan isi yang tertuang jangan kegiatan mediasi yang sudah dilaksanakan ini hanya sekedar ceremonial akan tetapi memang benar benar tulus mema’afkan dari dalam hati “ucap vinno
Dipenghujung kegiatan tersebut tidak lupa dan bosan bosannya dia mengingatkan tentang penerapan terutama menggunakan masker di tengah pandemi covid 19 yang semakin masif (acae TFTT )