Guna mencegah penyebaran covid-19 Polsek Parenggean rutin operasi yustisi 3M

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek Parenggean Polres Kotim beserta muspika Kecamatan Parenggean Laksanakan Kegiatan operasi yustisi  diJalan Kalikasa Parenggean  (14/12/2020). Pukul 08.00 WIB.


Bacaan Lainnya

Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh polsek parenggean polres kotim dengan melibatkan anggota koramil 1015-12 Parenggean dan muspika kecamatan parenggean, kegiatan  ini masih dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, dari hasil kegiatan ternyata masih ada ditemukan warga  tidak menggunakan masker, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan berupa teguran tertulis, lisan  serta diberikan masker.


Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kapolsek Parenggean Polres Kotim IPTU Agung Gunawan Putra  S.T.R., S.I.K menjelaskan sasaran kegiatan adalah masyarakat dan pengendara yang melintas, operasi yustisi ini merupakan salah satu tugas Polsek parenggean dalam membantu pemerintah dalam rangka memujudkan disiplin protokol kesehatan  sehingga diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yg semakin hari semakin meningkat atau bertambah.


“Kami dari pihak polsek parenggean tidak bosan bosan untuk melaksanakan ops yustisi dan peneguran kepada masyarakat kecamatan parenggean untuk taat dan patuh terhadap protocol kesehatan.” Jelas kapolsek.

Pos terkait