BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek Parenggean Polres Kotim beserta muspika Kecamatan Parenggean Laksanakan Kegiatan operasi yustisi diJalan Kalikasa Parenggean (14/12/2020). Pukul 08.00 WIB.
Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh polsek parenggean polres kotim dengan melibatkan anggota koramil 1015-12 Parenggean dan muspika kecamatan parenggean, kegiatan ini masih dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, dari hasil kegiatan ternyata masih ada ditemukan warga tidak menggunakan masker, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan berupa teguran tertulis, lisan serta diberikan masker.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kapolsek Parenggean Polres Kotim IPTU Agung Gunawan Putra S.T.R., S.I.K menjelaskan sasaran kegiatan adalah masyarakat dan pengendara yang melintas, operasi yustisi ini merupakan salah satu tugas Polsek parenggean dalam membantu pemerintah dalam rangka memujudkan disiplin protokol kesehatan sehingga diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yg semakin hari semakin meningkat atau bertambah.
“Kami dari pihak polsek parenggean tidak bosan bosan untuk melaksanakan ops yustisi dan peneguran kepada masyarakat kecamatan parenggean untuk taat dan patuh terhadap protocol kesehatan.” Jelas kapolsek.