BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Polres Kotim terus melakukan Upaya memutus Mata rantai penyebaran Covid-19 Di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Minggu (21/03/2021).
Edukasi kepada Warga Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Rutin dilaksanakan Kali ini dilakukan dengan Cara Pemeriksaan terhadap Kerumunan dan Kelengkapan Protokol Kesehatan Ditempat Karaoke Keluarga Happy Puppy yang Beralamat Dijalan Ahmad Yani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si Menekankan kegiatan ini dimaksudkan agar Mereka Warga Masyarakat yang masih Senang Dengan Hiburan Malam Agar Mengurangi aktifitasnya Dikarenakan berResiko Penularan Virus Covid – 19 ,”Tegas Kapolres,
Larangan tentang aktifitas yang Melanggar Protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polri Dalam hal mengingatkan Warga masyarakat Untuk Menjaga Kesehatan.keselamatan Jiwa bahkan Menekan angka kematian Di kabupaten kotawaringin Timur yang disebabkan Karena Virus Covid 19
“Kapolres Juga Menambahkan Apabila dalam Kegiatan Pemeriksaan ditempat Tempat Hiburan Malam Terdapat anggota Polri yang Ikut Serta Terlibat Segera di amanKan Dan Akan Diberi tindakan Tegas Sesuai Pelanggaran Disiplin Yang Dilakukannya,” .(FQ/Lts)