BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Personil Polsek Parenggean Polres Kotim kembali melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19, dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kecamatan Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Kalteng, Kamis (17/12/2020) pukul 08.00 wib.
Guna menekan penyebaran civid-19 Polsek Parenggean gencar laksanakan giat operasi yustisi
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Parenggean bersama anggota Koramil 1015-12 Parenggean, petugas kecamatan dan petugas kesehatan dari Puskesmas parenggean.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile memantau pengguna jalan serta menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul. Kemudian yang tidak menggunakan masker diberi Teguran Lisan dan tertulis serta pemberian masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K., M.S.i melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.R., S.I.K. menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker jelas Kapolsek (Parenggean)