Hadapi Pilgub Kalteng 2020, KPU Barsel Tetapkan DPS

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – KPU Barito Selatan (Barsel) dikabarkan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahitan (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalteng 2020. Bertempat di aula KPU, jalan Melati Buntok, Sabtu (12/9/2020) malam.


Ketua KPU Barsel Bahruddin, menyebutkan bahwa DPS tercatat sebanyak 94.974 DPS pada Pilgub Kalteng tahun 2020 ini. Yang mana tersebar di 6 Kecamatan, 93 Desa/Kelurahan serta 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Menurut dia, jumlah pemilih tersebut didasarkan pada hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang sudah dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sesuai tahapannya beberapa waktu lalu.





Adapun penyusunan daftar pemilih, sambungnya dilakukan oleh PPS terhadap data hasil Coklit dan rekapitulasi DPHP, dan kemudian direkap oleh PPK tiap kecamatan lewat pleno terbuka.


“Malam ini sesuai dengan ketentuan dan tahapan bahwa KPU Barsel melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP sekaligus menetapkan DPS,” kata Bahruddin kepada awak media seusai kegiatan.


Selanjutnya DPS ini akan umumkan kepada masyarakat mulai dari 18-28 September 2020. Nantinya, apabila ditemukan masih ada kekurangan, maka akan dilakukan perbaikan data sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Dia menambahkan,  kemungkinan masih ada warga yang memenuhi syarat yang masih belum sempat didata sebagai pemilih, bisa didaftarkan kembali dengan melakukan perbaikan DPS.


“Maksud dan tujuan diumumkan DPS tersebut, untuk meminta koreksi dari masyarakat luas, apakah terdapat kekeliruan, misal namanya tidak sah dan atau ada yang perlu diperbaiki lagi,” terangnya.


Nampak pada kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Barsel,  Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo, serta seluruh perwakilan Parpol dan tamu undangan lain. (GS/Red/BRP).

Pos terkait