BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Tugas Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh wilayah mempunyai tugas yang cukup banyak.
Salah satunya apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Aipda Budi Hartono ini.
Dengan lokasi di Kantor Desa Sungai Paring, peraih pin emas Kapolri tersebut menghadiri Rapat Musyawarah Desa tentang Pertanggungjawaban Pengurus Bumdes Sama Itah yang juga dihadiri Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Ibu Candra, Selasa (23/02/2021) pagi.
“Adapun tujuan kami kali ini yaitu untuk melaksanakan rapat musyawarah desa tentang laporan pertanggungjawaban keuangan dari kepengurusan Bumdes Sama Itah Desa Sungai Paring,” ungkapnya.
Diterangkannya, dari hasil rapat musyawarah desa tersebut diketahui bahwa pihak pengurus ada menggunakan uang modal Bumdes Sama Itah sebesar Rp. 91.000.000 untuk keperluan pribadi.
“Atas dasar ini, pihak pengurus Bumdes Sama Itah meminta waktu selama 1 bulan untuk mengembalikan dana tersebut kepada pihak Pemerintahan Desa Sungai Paring,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, agar pengurus sesegera mungkin untuk mengembalikan dan menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan Bumdes yang dananya bersumber dari dana Desa Sungai Paring.
“Jangan sampai dengan waktu yang telah diberikan tidak bisa menyelesaikan pengembalian dana tesebut. Sehingga, permasalahan ini larut menjadi masalah hukum bagi pengurus Bumdes Sama Itah. Karena, pada dasarnya Bumdes ini dibentuk dari kita dan untuk kita,” tutupnya.(b’ker21)